Menggendong merupakan salah satu aktivitas yang tidak dapat dipisahkan dari seorang Ibu ataupun orang tua dengan bayi dan anak mereka.

Menggendong dapat memudahkan ibu-ibu aktif agar dapat tetap melakukan kegiatan tanpa harus meninggalkan buah hati mereka, terlebih jika anak masih berusia bayi.

Pemakaian gendongan sendiri menjadi populer di berbagai belahan dunia dan di dunia parenting. Seiring dengan berkembangnya zaman, gendongan yang dulunya hanya menggunakan selembar kain jarit, berkembang menjadi berbagai macam gendongan.

Beberapa jenis gendongan yang populer saat ini di antaranya adalah Ring Sling, Baby Wrap, Soft Structured Carrier (SSC), Pouch Sling, Mei Tai, Backpack Carrier dan lain sebagainya.

Aktivitas menggendong tidak hanya dilakukan di dalam rumah saja namun juga saat aktivitas di luar rumah. Para ibu dan orangtua bahkan kerap membawa atau menggendong sang buah hati saat bepergian termasuk berkendara.

Banyak orang yang menganggap dengan menggendong bayi saat berkendara merupakan cara ampuh dan aman untuk membuat bayi atau anak merasa nyaman.

Wiena Pratasik, seorang pakar Babywearing Consultant dari School Babywearing UK dan Child Passenger Safety Advocate menyebutkan bahwa gendongan tidak didesain sebagai alat keselamatan bayi dan anak saat berkendara.

Saat berkendara, orangtua dapat menidurkan atau mendudukkan anak pada car seat atau child seat untuk keselamatan dan tindakan perlindungan dari bahaya dan kecelakaan yang mungkin terjadi.

Pasalnya, jika bayi atau anak digendong maupun dipangku, hal tersebut dapat membahayakan si kecil jika terjadi kecelakaan. Seperti ketika anak berada dalam pangkuan orangtua dan terjadi kecelakaan dan benturan keras, anak dapat terluka atau bahkan terlempar lepas dari gendongan.

Orangtua seringkali membawa anak mereka untuk berkendara baik menggunakan mobil pribadi, kendaraan roda dua atau transportasi umum. 

Tidak sedikit dari para orangtua tersebut yang menganggap bahwa menggendong bayi dengan gendongan saat berkendara roda dua merupakan suatu tindakan yang aman. Padahal, alat keselamatan ketika mengendarai atau berboncengan dengan motor adalah helm, bukan gendongan.

Wiena menyebutkan, di beberapa negara telah diterapkan aturan untuk keamanan penumpang bayi dan anak-anak. Namun di Indonesia sendiri belum ada peraturan semacam itu.

“Untuk saat ini memang di Indonesia belum ada peraturan yang membahas tentang keselamatan anak saat berkendara di mobil maupun motor,” ungkap Wiena dalam Talkshow Live Bersama Pakar Bayiku.id yang dikutip dari YouTube Bayiku ID.

Meski demikian, sebagai orangtua yang bijak, prioritas keselamatan anak saat berkendara harus selalu diperhatikan. 

Dalam kesempatan Live Bersama Pakar Bayiku.id, Wiena menyampaikan beberapa hal yang perlu orangtua perhatikan saat akan menggendong atau membawa anak dalam berkendara:

  1. Orangtua atau penggendong harus mengetahui resiko apa yang mungkin terjadi saat membawa atau menggendong anak saat berkendara, khususnya menyetir.
  2. Perhatikan urgensi apakah benar-benar harus membawa anak bepergian dengan menyetir atau tidak. Karena kondisi dari masing-masing orang tentu berbeda.
  3. Jika berkendara dalam transportasi umum, jika tidak memungkinkan membawa car seat, pastikan gendongan yang digunakan nyaman dan aman untuk anak.
  4. Ketika berkendara menggunakan mobil, tidak disarankan untuk memangku anak. Gunakan car seat yang telah dipasang dengan benar pada kursi atau jok mobil.
  5. Hindari meletakkan bayi atau anak di kursi depan karena tidak aman dan risiko bahaya yang tinggi jika terjadi kecelakaan. Apabila berkendara roda dua, posisikan si kecil berada di tengah-tengah orangtua.
  6. Hindari menyusui bayi saat kendaraan masih melaju. Hal tersebut dapat membahayakan bayi tersedak maupun terhimpit, terlebih jika bayi berada dalam gendongan.
  7. Durasi maksimal penggunaan car seat adalah dua jam. Jika mengharuskan berkendara dalam waktu yang lama, beri jeda untuk bayi atau anak dapat dilepas dari car seat. Hal tersebut berfungsi agar sirkulasi udara sekitar si kecil dapat terjaga dengan baik.
  8. Kenakan pakaian yang nyaman untuk si kecil saat berkendara.

Selain itu, Wiena mengimbau para orangtua untuk memastikan keamanan dan keselamatan bayi atau anak saat berkendara. Khususnya untuk kendaraan roda dua, ia menegaskan kepada orangtua untuk sebisa mungkin tidak menggendong atau membawa bayi atau anak saat berkendara. Selain dapat membahayakan, peraturan tentang penumpang kendaraan bermotor roda dua telah diatur dalam Undang-undang.

Senada dengan hal tersebut, melansir situs Alodokter, bepergian bersama bayi menggunakan kendaraan roda dua atau sepeda motor sebaiknya ditunda hingga bayi berusia setidaknya 1 tahun. Karena struktur tubuh bayi di bawah usia 1 tahun masih belum sempurna dan dapat berisiko cedera dan terkena paparan partikel-partikel berbahaya akibat polusi.